Selamat siang đŸ‘‹
Pengumuman bagi seluruh calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi jalur domisili diharapkan untuk segera melakukan lapor diri online dan pemberkasan manual, batas waktu untuk lapor diri online adalah hari ini Terakhir pukul 15.00 WIB. Calon peserta didik yang dinyatakan ‘DITERIMA’ tapi tidak melakukan ‘Lapor Diri’ maka dianggap ‘GUGUR’ dari hasil seleksi. Calon peserta didik yang dinyatakan gugur, tidak dapat mengikuti jalur seleksi lainnya pada PPDB Madrasah online tahun 2025. Sekian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.